Sosialisasi Peraturan Karantina Pertanian
Semarang, pada hari Rabu, tanggal 9 Maret 2011, di Hotel Puri Garden Semarang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, menyelenggarakan sosialisasi karantina pertanian dengan tema “Bersama Melindungi Sumber Kekayaan Hayati Dari Ancaman Hama Penyakit Hewan/Tumbuhan”. Kegiatan ini dimaksud dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan perkarantinaan.
Sasaran kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat pengguna jasa karantina pertanian yaitu pelaku usaha domestik/antar area, exportir, importir, dan instansi terkait, yang diselenggarakan dengan dihadiri oleh 70 orang peserta.
Kegiatan sosialisasi ini untuk mendapatkan harmonisasi dalam pengawasan komoditas pertanian dan dukungan pelaksanaan tindakan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, sehingga komoditas pertanian yang dilalulintaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Kegiatan yang di format dalam diskusi panel ini di moderatori oleh Kepala BKP Kelas I Semarang yaitu Ir. Sugiyanta, M.Si, dengan lima pemateri yaitu :
1) drh. Suwardi, dari BKP Kelas I Semarang,
2) drh. Eko Sutarti, MP dari Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Prov. Jateng,
3) Ir. Djarwo Sukarno dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Prov. Jateng,
4) Drs. Atik Sewaka dari Kantor ADPEL Tanjung Emas – Semarang, dan
5) Joko Santoso dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Last Updated (Friday, 22 April 2011 11:06)
Berita Karantina
|
Pengumuman
|





















