KEGAGALAN PROSES PEMUSNAHAN PATOGEN (MIKROORGANISME) 08/08/2012 | humas Oleh Dr. Sriyanto (Medik Veteriner Badan Karantina Pertanian) v Pendahuluan Mikroorganisme patogen dapat masuk ke dalam inang melalui dua cara yaitu secara langsung dan tidak langsung yait [ ... ] |
| Other Articles |
PHP : 5.2.10
MySQL : 5.0.84
Time : 19:29
Caching : Disabled
GZIP : Disabled
Members : 51791
Content : 346
Web Links : 59
Profil Sekretariat Barantan
SEKRETARIAT BADAN KARANTINA PERTANIAN
Sekretaris Badan : drh. Mulyanto, MM
Badan Karantina Pertanian merupakan unsur pendukung pada Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian. Tugas yang diemban Badan Karantina Pertanian adalah melaksanakan perkarantinaan pertanian dalam rangka mencegah pemasukan dan penyebaran hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina serta pengawasan keamanan hayati.
Sekretariat Badan Karantina Pertanian diamanahkan untuk memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh Unit Organisasi/Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian lingkup Badan Karantina Pertanian. Operasionalisasi kesekretariatan Badan Karantina Pertanian didukung dengan empat Bagian yaitu: Bagian Perencanaan, Bagian Keuangan dan Perlengkapan, Bagian Umum, Bagian Hukum dan Humas serta ditunjang dengan Kelompok Jabatan Fungsional Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan.
Fungsi Sekretariat pada :
· Bagian Perencanaan
- Penyiapan penyusunan rencana program di bidang perkarantinaan
- Penyiapan penyusunan anggaran
- Penyiapan analisis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan perkarantinaan serta pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati
· Bagian Keuangan dan Perlengkapan
- Pelaksanaan urusan perbendaharaan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penyiapan pengujian serta penerbitan surat perintah membayar (SPM)
- Pelaksanaan urusan akuntabilitas dan verifikasi anggaran
- Pelaksanaan urusan perlengkapan
· Bagian Umum
- Penyiapan evaluasi dan penyempurnaan organisasi dan tata laksana serta fasilitasi kegiatan skim audit
- Pelaksanaan urusan kepegawaian
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga
· Bagian Hukum dan Humas
- Penyiapan penyusunan rancangan peraturan perudang-undangan, perjanjian, pertimbangan dan bantuan hukum serta dokumentasi hukum dibidang perkarantinaan hewan dan pengawasan keamanan hayati hewani
- Penyiapan penyusunan rancangan peraturan perudang-undangan, perjanjian, pertimbangan dan bantuan hukum serta dokumentasi hukum dibidang perkarantinaan tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati nabati
- Penyiapan pelaksanaan hubungan masyarakat, informasi publik dan publikasi.
Last Updated (Monday, 30 May 2011 04:32)




